Liputan6.com, Jakarta - Sejumlah produsen tekstil asing yang berada di Indonesia berencana merelokasi pabriknya ke negara lain. Negara tujuan relokasi pabriknya seperti Vietnam dan Myanmar yang dianggap memiliki peizinan investasi lebih mudah dan upah buruh yang lebih rendah.
Menanggapi hal tersebut, Menteri Perindustrian Saleh Husin mengatakan, dirinya berharap perusahaan-perusahaan tersebut mengurungkan niatnya untuk relokasi. Jika pun ingin pindah, diharapkan masih berada di Indonesia dan bukan ke negara lain.
"Kami berharap pabrik tekstil itu tidak keluar dari Indonesia. Kalau mau pindah ya ke daerah di sini. Kami akan yakinkan supaya tidak keluar," ujar Saleh di Kantor Kementerian Perindustrian, Jakarta Selatan, Senin (1/12/2014).
Sementara itu, mengenai keberatan pengusaha terhadap kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP), Saleh menyatakan dirinya akan melakukan koordinasi dengan Menteri Tenaga Kerja Hanif Dhakiri agar kenaikan upah ini tidak selalu menjadi beban pengusaha.
"Masalah upah bisa dibicarakan solusinya bagaimana. Saya akan bicara dengan Menteri Tenaga kerja," kata Saleh.
Agar kenaikan upah ini tidak selalu menjadi beban bagi pengusaha, Saleh mengusulkan agar kerangka kenaikan upah ini disusun per 5 tahun. Sehingga pengusaha dapat menyusun biaya produksi secara pasti tiap tahunnya.
"Kami harap bisa dibuat suatu kerangka 5 tahun ke depan. Jadi dibuat teratur per tahun sehingga pengusaha gampang dalam membuat rencana untuk 5 tahun ke depan," ujar Saleh. (Dny/Ahm)
sumber
http://bisnis.liputan6.com/read/2140976/pemerintah-bakal-cegah-industri-tekstil-relokasi-pabrik
Pengantar Lingkungan
Minggu, 25 Januari 2015
Masalah perindustrian di indonesia
Industrialisasi
di negara berkembang pada umumnya dilakukan sebagai upaya mengganti barang
impor, dengan mencoba membuat sendiri komoditi-komoditi yang semula selalu
diimpor. Mengalihkan permintaan impor dengan melakukan pemberdayaan
produksi dari dalam negeri. Strategi yang pertama dilakukan adalah pemberlakuan
hambatan tarif terhadap impor produk-produk tertentu. Selanjutnya disusul
dengan membangun industri domestik untuk memproduksi barang-barang yang biasa
di impor tersebut. Ini biasanya dilaksanakan melalui kerja sama dengan
perusahaan-perusahaan asing yang terdorong untuk membangun industri di kawasan
tertentu dan unit-unit usahanya di negara yang bersangkutan, dengan dilindungi
oleh dinding proteksi berupa tarif.
Selain
itu, mereka juga diberi insentif-insentif seperti keringanan pajak, serta
berbagai fasilitas dan rangsangan investasi lainnya. Untuk industri kecil yang
baru tumbuh terutama di negara yang sedang berkembang. Industri yang baru
dibangun belum memiliki kemampuan yang memadai untuk berkompetisi secara
frontal dengan industri mapan dari negara-negara yang sudah maju. Industri
negara maju sudah berada di jalur bisnisnya dalam waktu yang sudah lama dan
sudah mampu melakukan efisiensi dalam proses-proses produksinya. Mereka
mempunyai informasi dan pengetahuan yang cukup tentang optimisasi proses
produksi, situasi dan karateristik pasar, serta kondisi pasar tenaga kerja
sehingga mereka mampu menjual produk yang berharga murah di pasar internasional
tetapi masih tetap bisa menghasilkan keuntungan yang memadai.
Dibeberapa negara, para produsen domestik mereka tidak hanya mampu memenuhi kebutuhan pasar domestik tanpa tarif, akan tetapi juga untuk ekspor ke pasar internasional. Hal ini bisa mereka lakukan karena mereka telah mampu menghasilkan produk tersebut dengan struktur biaya yang murah sehingga harga yang ditawarkan sangat kompetitif dan mampu bersaing di pasar luar negeri, maka banyak pemerintahan negara-negara dunia ketiga yang tertarik dan menerapkan strategi industrialisasi substitusi impor tersebut.
Perekonomian nasional memiliki berbagai permasalahan dalam
kaitannya dengan sektor industri dan perdagangan:
(1) Industri nasional selama ini lebih menekankan
pada industri berskala luas dan industri teknologi tinggi. Adanya strategi ini
mengakibatkan berkembangnya industri yang berbasis impor. Industri-industri
tersebut sering terpukul oleh depresiasi mata uang rupiah yang tajam,
(2) Penyebaran industri belum merata
karena masih terkonsentrasi di Pulau Jawa. Industri yang hanya terkonsentrasi
pada satu kawasan ini tentulah tidak sejalan dengan kondisi geografis Indonesia
yang menyebut dirinya sebagai negara kepulauan.
(3) Lemahnya kegiatan ekspor Indonesia
yang tergantung pada kandungan impor bahan baku yang tinggi, juga masih tingginya tingkat
suku bunga pinjaman bank di Indonesia, apalgi belum sepenuhnya Indonesia
diterima di pasar internasional
(4) Komposisi
komoditi ekspor Indonesia pada umumnya bukan merupakan komoditi yang berdaya
saing, melainkan karena berkaitan dengan tersedianya sumber daya alam - seperti
hasil perikanan, kopi, karet, dan kayu. tersedianya tenaga kerja
yang murah – seperti pada industri tekstil, alas kaki, dan barang elektronik
(5) Komoditi
primer yang merupakan andalan ekspor Indonesia pada umumnya dalam bentuk bahan
mentah sehingga nilai tambah yang diperoleh sangat kecil. Misalnya Indonesia
mengekspor kayu dalam bentuk gelondongan, yang kemudian diimpor lagi dalam
bentuk mebel karena terbatasnya penguasaan desain dan teknologi.
(6) Masih
relatif rendahnya kualitas sumber daya manusia. Hal ini sangat dipengaruhi oleh
sistem pendidikan formal dan pola pelaksanaan pelatihan yang cebderung masih
bersifat umum dan kurang berorientasi pada perkembangan kebutuhan dunia usaha.
Selain itu, rendahnya kualitas sumber daya manusia akibat dari pola penyerapan
tenaga kerja di masa lalu yang masih mementingkan pada jumlah tenaga manusia
yang terserap. ketimbang kualitas tenaga manusianya.
Beberapa ahli menilai penyebab utama dari kegagalan Indonesia dalam berindustri adalah karena industri Indonesia sangat tergantung pada impor sumber-sumber teknologi dari negara lain, terutama negara-negara yang telah maju dalam berteknologi dan berindustri.Ketergantungan yang tinggi terhadap impor teknologi ini merupakan salah satu faktor tersembunyi yang menjadi penyebab kegagalan dari berbagai sistem industri dan sistem ekonomi di Indonesia. Sistem industri Indonesia tidak memiliki kemampuan pertanggungjawaban dan penyesuaian yang mandiri. Karenanya sangat lemah dalam mengantisipasi perubahan dan tak mampu melakukan tindakan-tindakan pencegahan untuk menghadapi terjadinya perubahan tersebut. Tuntutan perubahan pasar dan persaingan antar industri secara global tidak hanya mencakup perubahan di dalam corak, sifat, kualitas, dan harga dari komoditas yang diperdagangkan, tetapi juga tuntutan lain yang muncul karena berkembangnya idealisme masyarakat dunia terhadap hak azasi manusia, pelestarian lingkungan, liberalisasi perdagangan, dan sebagainya. Gerak ekonomi Indonesia sangat tergantung pada arus modal asing yang masuk atau keluar Indonesia serta besarnya cadangan devisa yang terhimpun melalui perdagangan dan hutang luar negeri.
Kebijakan yang telah secara berkelanjutan ditempuh tersebut, teramati tidak mampu membawa ekonomi Indonesia menjadi makin mandiri, bahkan menjadi tergantung pada:
a. ketergantungan kepada pendapatan ekspor,
b. ketergantungan pada pinjaman luar negeri,
c. ketergantungan kepada adanya investasi asing,
d. ketergantungan akan impor teknologi dari negara-negara industri.
Sumber
Sabtu, 24 Januari 2015
masalah di pertambangan
MASALAH PENGELOLAAN TAMBANG
Kegiatan industri penambangan menimbulkan pengaruh baik pengaruh positif
maupun negatif. Pengaruh positif kegiatan penambangan yaitu memberikan
kontribusi terhadap peningkatan pendapatan asli daerah, membuka keterisolasian
wilayah, menyumbangkan devisa negara, membuka lapangan kerja, pengadaan barang
dan jasa untuk konsumsi dan yang berhubungan dengan kegiatan produksi, serta
dapat menyediakan prasarana bagi pertumbuhan sektor ekonomi lainnya
(Mangkusubroto, 1995). Menurut Salim (2007) dampak positif dari kegiatan
pembangunan di bidang pertambangan adalah:
1. Memberikan nilai tambah secara nyata
kepada pertumbuhan ekonomi nasional;
2. Meningkatkan Pendapatan Asli Daerah
(PAD) ;
3. Menampung tenaga kerja, terutama
masyarakat lingkar tambang;
4. Meningkatkan ekonomi masyarakat lingkar
tambang;
5. Meningkatkan usaha mikro masyarakat
lingkar tambang;
6. Meningkatkan kualitas SDM masyarakat
lingkar tambang; dan
7. Meningkatkan derajat kesehatan
masyarakat lingkar tambang.
Namun secara alami keberadaan deposit sumberdaya tambang selalu
berinteraksi dan berkaitan dengan lingkungan habitatnya, seperti tanah, air dan
tumbuh-tumbuhan. Karena itu salah satu faktor mendasar yang tidak dapat
dihindari pada saat melakukan eksploitasi deposit tambang tersebut adalah
terjadinya degradasi lingkungan. Pengelolaan sumberdaya tambang yang tidak
berpedoman pada prinsip-prinsip ekologi, dapat menimbulkan kerusakan lingkungan
yang besar. Apabila melewati daya dukung, daya tampung dan ambang batas
terpulihkan akan berakibat pada kerusakan lingkungan permanen. Kerusakan
lingkungan hidup adalah perubahan langsung dan/atau tidak langsung terhadap
sifat fisik, kimia, dan/atau hayati lingkungan hidup yang melampaui kriteria
baku kerusakan lingkungan hidup (UU Nomor 32 tahun 2009). Beberapa kejadian
sebagai dampak negatif dari kegiatan pertambangan dapat dilihat dari terjadinya
ancaman terhadap lingkungan fisik, biologi, sosial, budaya, ekonomi dan warisan
nasional (Barton, 1993), ancaman terhadap ekologi dan pembangunan berkelanjutan
(Makurwoto, 1995).
Dampak negatif terhadap ekologi di berbagai daerah bekas tambang dapat
dilihat di tambang emas di Kalgoorie Australia Barat, bekas tambang timah di
Pulau Dabo Singkep yang menyebabkan air tergenang pada lubang-lubang bekas galian
sebagai sarang malaria, hamparan tanah gundul yang tidak produktif (Kasus ANTAM
Pomala dan PT. Inco), rona kota terkesan sebagai kota mati (Katili, 1998),
serta menurunnya kualitas tanah dan air, serta lubang-lubang bekas tambang
batubara di Kalimantan Timur dan Kalimantan Selatan.
Pengaruh penambangan di bidang sosial ekonomi sangat terasa menjelang dan
berhentinya operasi perusahaan, seperti pendapatan masyarakat menurun, terjadi
pemutusan tenaga kerja, tidak adanya lapangan kerja, pola produksi dan konsumsi
menurun, pendapatan dan penerimaan pemerintah dari pajak tambang dan retribusi
menurun. Dampak lanjutannya yaitu Konflik antar etnis, konflik budaya, konflik
tanah, kemiskinan dan pengangguran, persepsi negatif terhadap perusahaan,
kualitas hidup, partisipasi dan peranan wanita.
Menurut Noor (2006) permasalahan yang sering muncul dari kegiatan
eksplorasi dan eksploitasi sumberdaya mineral adalah terjadinya penurunan
kualitas lingkungan seperti pencemaran pada tanah, polusi udara, dan hidrologi
air. Beberapa contoh lokasi tambang yang telah mengalami penurunan kualitas
lingkungan, antara lain tambang timah di Pulau Bangka, tambang batu bara di
Kalimantan Timur dan tambang tembaga di Papua. Lubang-lubang bekas penambangan
dan pembukaan lapisan tanah yang subur pada saat penambangan, dapat
mengakibatkan daerah yang semula subur menjadi daerah yang tandus. Diperlukan
waktu yang tidak sebentar untuk kembali ke dalam kondisi semula. Polusi dan
degradasi lingkungan terjadi pada semua tahap dalam aktivitas pertambangan.
Tahap tersebut dimulai pada tahap prosesing mineral dan semua aktivitas yang
menyertainya seperti penggunaan peralatan survei, bahan peledak, alat-alat
berat, limbah mineral padat yang tidak dibutuhkan (Noor, 2006).
Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan oleh Qomariah (2002) dampak
akibat aktivitas pertambangan batu bara bukan hanya menimbulkan polusi udara
yang mengakibatkan penurunan kesehatan atau penyakit ISPA (infeksi saluran
pernapasan akut), melainkan juga timbulnya cekungan besar yang dikelilingi
tumpukan tanah bekas galian yang telah bercampur dengan sisa-sisa bahan tambang
(tailing). Pada saat musim hujan, cekungan tersebut dialiri air dan berubah
menjadi danau. Sisa-sisa bahan tambang mengalir ke sungai-sungai dan menutupi
lahan pertanian serta areal perkebunan. Hal ini mengakibatkan hilangnya
vegetasi (tanaman) populasi satwa liar dan menurunnya kualitas air. Sementara
itu di daerah bagian hilir pasca tambang, rawan terjadinya bencana erosi akibat
sedimentasi tanah.
Dampak penambangan terhadap sumberdaya tanah, seperti: (1) Kerusakan bentuk
permukaan bumi; (2) Menumpuknya ampas buangan; (3) polusi udara; (4) Erosi dan
sedimentasi; (5) Terjadi penurunan permukaan bumi; (6) kerusakan karena
transportasi alam dan yang diakibatkan pengangkutan alat-alat berat (Sudrajat,
1999), permukaan tanah runtuh sehingga menjadi gersang dan sukar dihijaukan
kembali (Katili, 1998), menimbulkan erosi dan sedimentasi, terjadinya pemadatan
tanah, terganggunya flora dan fauna yang disekitar wilayah tambang (Kusnoto dan
Kusumodirdjo, 1995), terjadi perubahan iklim (Hardiyanti, 2000).
Penambangan yang tidak memperhatikan aspek lingkungan dapat menyebabkan
berupa pembersihan lahan dan pengusapan lapisan atas tanah yang akan menyebabkan
terancamnya daerah sekitarnya dari bahaya erosi dan tanah longsor sebagai
akibat dari hilangnya vegetasi penutup tanah. Selain itu, penambangan
menyebabkan rusaknya struktur tanah, tekstur, porositas dan bulk density
sebagai karakter fisik tanah yang penting bagi perturnbuhan tanaman. Kondisi
tanah yang kompak karena pemadatan menyebabkan buruknya sistem tata air (water
infiltration and percolation) dan peredaran udara (aerasi) yang secara langsung
dapat membawa dampak negatif terhadap fungsi dan perkembangan akar. Rusaknya
struktur dan tekstur juga menyebabkan tanah tidak mampu untuk menyimpan dan
meresap air pada musim hujan, sehingga aliran air permukaan (surface run off)
menjadi tinggi. Sebaliknya tanah menjadi padat dan keras pada musim kering
sehingga sangat berat untuk diolah yang secara tidak langsung berdarnpak pada
kebutuhan tenaga kerja.
Kerusakan lingkungan akibat penambangan batubara paling parah diakibatkan
oleh teknik penambangan open pit mining yaitu dengan menghilangkan vegetasi penutup
tanah, mengupas lapisan atas tanah yang relatif subur. Teknik open pit mining
ini biasanya digunakan ketika cadangan batubara relatif dekat dengan permukaan
tanah dan biasa diterapkan oleh perusahaan yang relatif bermodal kecil sehingga
hanya mampu menggunakan teknologi rendah yang bersifat tidak ramah lingkungan.
Teknik ini sangat memungkinkan merusak alam antara lain perubahan sifat tanah,
munculnya lapisan bahan induk berproduktivistas rendah, lahan menjadi masam dan
garam yang meracuni tanaman, dan terjadinya erosi dan sedimentasi.
Dampak perubahan iklim pun dapat dirasakan pada daerah penambangan, akibat
konversi hutan menjadi pertambangan menjadikan suhu dibeberapa kota daerah
tambang naik beberapa digi, misalnya suhu di Kota Samarinda naik hampir 1,5
digit. Sedangkan dampak turunannya yaitu banjir, dan timbul banyak
penyakit-penyakit, seperti : Muntahber, ISPA, Kulit dan lain-lain.
Hasil penelitian Purwadi (2002), penambangan di lembah Cartenz dan lembah
Wanagon Papua, menyebabkan buangan limbah tambang yang menyusur sepanjang
sungai bermuara ke pantai dan telah merubah ekosistem akuatik. Hasil penelitian
yang dilakukan Rompas (2002), aktifitas penambangan di Minahasa menyebabkan
2000 ton limbah setiap hari dibuang ke Teluk Buyat, dan rata-rata 100.000 ton
limbah aktifitas tambang yang dibuang ke Teluk Senunu Sumbawa Nusa Tenggara
Barat, yang menyebabkan kerusakan ekosistem, terumbu karang dan perikanan di
sekitar perairan. Limbah penambangan yang terbawa air ke hilir, menurunkan
kualitas perairan yang dapat merubah ekosistem perairan dan komunitas biota air
(Vesilind et. al, 1990). Aliran permukaan yang mengandung logam berat akan
mencemari perairan permukaan maupun air tanah, selanjutnya merusak keadaan
lingkungan dengan aktifitas sistemik dan keadaan cuaca yang buruk (Koyanagi,
1994).
Proyek batu hijau yang dilancarkan oleh PT. Newmont Nusa Tenggara di
kabupaten Sumbawa dengan total deposit -4,8 juta ton tembaga dan 390 ton emas,
dengan sistem kontrak karya yang masih sangat merugikan kabupaten lokal.
Masyarakat disekitar tambang merasakan adanya kerusakan lingkungan, longsor,
banjir, kekeringan, tercemarnya air dan udara, komitmen tenaga kerja -60 persen
lokal dan 40 persen non lokal yang tidak dipatuhi perusahaan, konflik
pertanahan dan munculnya masalah-masalah sosial. Proyek batu hijau adalah jenis
tambang terbuka (open pit), yang pada akhir usia tambang akan meninggalkan
lubang menganga selebar 2 km dengan kedalaman 1 km. Bila diproyeksikan dalam
dua puluh tahun yang akan datang (sesuai usia tambang) proyek batu hijau tidak
akan membawa kemajuan yang berarti bagi pembangunan Sumbawa dan NTB, malah
dikhawatirkan akan menjadi daerah miskin ditengah kelimpahan. Bahkan tidak
mungkin daerah tambang – Jereweh, Taliwang dan Seteluk – akan menjadi Ghost City (kota hantu) yang ditinggalkan
penghuninya.
Berdasarkan data-data kerusakan lingkungan diatas, bangsa Indonesia patut
berpikir jangka panjang mengenai masa depan Indonesia. Ada suatu teori mengenai ducth deases atau penyakit Belanda yakni suatu
situasi dimana negara-negara penghasil sumber daya alam pernah menikmati rejeki
melimpah ketika terjadi kenaikan sumberdaya alam secara berlipat ganda. Akan
tetapi ketika harga sumberdaya alam tersebut turun secara drastic,
Negara-negara yang kaya tersebut sulit menyesuaikan diri dengan situasi ekonomi
yang baru. Sehingga kalangan ahli ekonomi mineral menyebutkan fenomena tersebut
justru telah memiskinkan suatu Negara dimana kekayaan alamnya justru
melimpah atau teori resource curse. Dalam
khasanah bahasa Indonesia, konsep tersebut seperti pepatah yang berbunyi
“ayam mati di lumbung padi” atau “merana ditengah kelimpahan”.
Pada tahun 1998, pemerintah propinsi Hokaido Jepang, membuat kebijakan out of the box, yaitu menutup pertambangan batubara di
Propinsi itu karena dinilai tidak ekonomis dan tidak jelas sumbangannya untuk
membangkitkan sektor lain. Selanjutnya pemerintah Hokaido bekerja keras
membangun sektor lain diluar pertambangan yang terbukti berhasil. Negara-negara
tempat asal perusahaan-perusahaan multinasional seperti Amerika, Canada dan
Eropa Barat, memandang kekayaan mineral sebagai sumberdaya terakhir (the last
resource), bahkan saat ini sedang digalakkan penghentian sementara (moratorium)
dibidang pertambangan. Namun justru sebaliknya yang terjadi di Indonesia,
pemerintah atas nama pemberantasan kemiskinan, menjual murah tanah-tanah kepada
pemodal asing untuk melakukan investasi dibidang pertambangan.
Sumber
Selasa, 13 Januari 2015
penambangan liar di daerah mulai meresahkan
KE - Masalah illegal mining alias penambangan liar merupakan salah satu
popkok bahasan dalam pertemuan antara Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral
(ESDM) Sudirman Said dan para pengusaha tambang.
Sudirman mengatakan, pembahasan ini penting lantaran ada kebijakan-kebijakan di tingkat daerah yang dituding turut melanggengkan kegiatan penambangan ilegal.
"Saya mendengar bagaiman Bukit Asam harus mengalah kepada kebijakan-kebijakan daerah yang dicurigai justru membuat kegiatan penambangan bukan oleh industri berjalan langgeng," ujar Sudirman di Museum Geologi, Bandung, Sabtu (10/1/2015).
Akibat aturan daerah tersebut, kegiatan penambangan yang sering dibahasakan sebagai penambang rakyat semakin menjamur. Celakanya, kegiatan penambangan rakyat ini tidak terpantau aktifitasnya.
Baik volume barang yang ditambang, intensitas penambangan, kadar penggunaan bahan kimia dalam kegiatan penambangan, hingga kegiatan penjualannya tidak melalui bursa komoditas yang diawasi negara.
Hal ini tentu, kata dia, perlu mendapat perhatian tegas dan campur tangan pemerintah pusat lantaran praktik tersebut tampak sudah tersistem dan terstruktur sehingga mengancam iklim investasi di tanah air.
Penambangan ilegal, kata Sudirman, menimbulkan beberapa kerugian bukan hanya material tetapi juga kerusakan lingkungan. Ia mencatat, ada 3 kerugian besar yang ditimbulkan kegiatan tambang ilegal ini. Pertama, adalah kerusakan lingkungan. "Penambang ilegal itu menggunakan teknologi paling sederhana yang dan menggunakan bahan kimia seperti merkuri yang tidak diatur batas penggunaannya sehingga dalam jangka panjang dapat menyebabkan pencemaran," ujar dia.
Kerugian kedua adalah rusaknya harga pasar atas komoditas-komoditas yang ditambang secara ilegal. Dan yang ketiga adalah hilangnya potensi pendapatan negara.
"Seperti batu bara, timah dan sebagainya. Mereka, penambang liar tidak mengeluarkan investasi untuk eksplorasi, izin amdal, izin kelayakan usaha dan sebagainya. Hasilnya harga yang mereka jual lebih murah. Yang lebih gawat, hasil tambang mereka tidak dijual lewat bursa komoditas yang resmi sehingga itu bisa berpotensi merusak harga pasar dan hilangnya pendapatan negara," papar dia.
Sebelumnya, dalam forum diskusi yang digelar di Museum Geologi, Bandung, Menteri ESDM menerima laporan dari para Bos BUMN pelaku industri sektor pertambangan tentang adanya illegal mining. (Ags)
Tidak dapat di pungkiri bahwa pemerintah mempunyai peran yang penting dalam mencari solusi terhadap dampak dan pengaruh pertambangan batu bara yang ada di indonesia. Pemerintah harus menyadari bahwa tugas mereka adalah memastikan masa depan yang dimotori oleh energi bersih dan terbarukan. Dengan cara ini, kerusakan pada manusia dan kehidupan sosialnya serta kerusakan ekologi dan dampak buruk perubahan iklim dapat dihindari.
Sayangnya, Pemerintah
Indonesia ingin percaya bahwa batubara jawaban dari permintaan energi yang
menjulang, serta tidak bersedia mengakui potensi luar biasa dari energi
terbarukan yang sumbernya melimpah di negeri ini.
Upaya pencegahan dan penanggulangan terhadap dampak yang
ditimbulkan oleh penambang batu bara dapat ditempuh dengan beberapa pendekatan,
untuk dilakukan tindakan-tindakan tertentu sebagai berikut :
1. Pendekatan
teknologi, dengan orientasi teknologi preventif (control/protective) yaitu
pengembangan sarana jalan/jalur khusus untuk pengangkutan batu bara sehingga
akan mengurangi keruwetan masalah transportasi. Pejalan kaki (pedestrian) akan
terhindar dari ruang udara yang kotor. Menggunakan masker debu (dust masker)
agar meminimalkan risiko terpapar/terekspose oleh debu batu bara (coal dust).
2. Pendekatan
lingkungan yang ditujukan bagi penataan lingkungan sehingga akan terhindar dari
kerugian yang ditimbulkan akibat kerusakan lingkungan. Upaya reklamasi dan
penghijauan kembali bekas penambangan batu bara dapat mencegah perkembangbiakan
nyamuk malaria. Dikhawatirkan bekas lubang/kawah batu bara dapat menjadi tempat
perindukan nyamuk (breeding place).
3. Pendekatan
administratif yang mengikat semua pihak dalam kegiatan pengusahaan penambangan
batu bara tersebut untuk mematuhi ketentuan-ketentuan yang berlaku (law
enforcement)
4. Pendekatan
edukatif, kepada masyarakat yang dilakukan serta dikembangkan untuk membina dan
memberikan penyuluhan/penerangan terus menerus memotivasi perubahan perilaku
dan membangkitkan kesadaran untuk ikut memelihara kelestarian lingkungan.
KESIMPULAN
Setiap kegiatan pastilah
menghasilkan suatu akibat, begitu juga dengan kegiatan eksploitasi bahan
tambang, pastilah membawa dampak yang jelas terhadap lingkungan dan juga
kehidupan di sekitarnya, dampak tersebut dapat bersifat negatif ataupun
positif, namun pada setiap kegiatan eksploitasi pastilah terdapat dampak
negatifnya, hal tersebut dapat diminimalisir apabila pihak yang bersangkutan
bertanggung jawab terhadap pengolahan sumber daya alamnya dan juga
memanfaatkannya secara bijaksana.
Sebagai contoh adalah
kegiatan pertambangan batubara di pulau Kalimantan yang bisa dibilang telah
mencapai tahap yang kronis, dengan menyisakan lubang-lubang besar bekas
kegiatan pertambangan dan juga dampak-dampak yang lainnya. Hal tersebut
setidaknya dapat diminimalisir dan dikurangi dampaknya apabila kita melakukan
tindakan perbaikan dan juga memanfaatkan SDA secara bijaksana
Sumber
Selasa, 04 November 2014
Penduduk dan Kemiskinan
Kemiskinan adalah keadaan dimana terjadi kekurangan hal-hal yang biasa untuk dipunyai seperti makanan , pakaian , tempat berlindung dan air minum, hal-hal ini berhubungan erat dengan kualitas hidup . Kemiskinan kadang juga berarti tidak adanya akses terhadap pendidikan dan pekerjaan yang mampu mengatasi masalah kemiskinan dan mendapatkan kehormatan yang layak sebagai warga negara. Kemiskinan merupakan masalah global. Sebagian orang memahami istilah ini secara subyektif dan komparatif, sementara yang lainnya melihatnya dari segi moral dan evaluatif, dan yang lainnya lagi memahaminya dari sudut ilmiah yang telah mapan. Istilah "negara berkembang" biasanya digunakan untuk merujuk kepada negara-negara yang "miskin".
Kemiskinan banyak dihubungkan dengan:
• penyebab individual, atau patologis, yang melihat kemiskinan sebagai akibat dari perilaku, pilihan, atau kemampuan dari si miskin;
• penyebab keluarga, yang menghubungkan kemiskinan dengan pendidikan keluarga;
• penyebab sub-budaya (subcultural), yang menghubungkan kemiskinan dengan kehidupan sehari-hari, dipelajari atau dijalankan dalam lingkungan sekitar;
• penyebab agensi, yang melihat kemiskinan sebagai akibat dari aksi orang lain, termasuk perang, pemerintah, dan ekonomi;
• penyebab struktural, yang memberikan alasan bahwa kemiskinan merupakan hasil dari struktur sosial.
Kemiskinan disebut sebagai masalah sosial, dan bahkan merupakan masalah sosial yang paling rumit dan sulit, karena kemiskinan mendatangkan berbagai gangguan terhadap kehidupan bermasyarakat. Ini tampak jelas dari fakta-fakta bahwa sebagian besar kejahatan terkait baik secara langsung maupun secara tidak langsung dengan kemiskinan. Kasus-kasus seperti pencurian dan perampokan, misalnya, terkait langsung dengan kemiskinan, sedangkan kasus-kasus seperti pengangguran dan kondisi kesehatan yang buruk dengan segala konsekwensinya terkait secara tidak langsung dengan kemiskinan, karena masyarakat miskin tidak mampu mendapatkan pendidikan yang memadai dan makanan yang bergizi.
Pengaruh pertumbuhan penduduk terhadap kemiskinan
Indonesia merupakan sebuah Negara kepulauan yang terdiri dari beribu-ribu pulau besar dan kecil dengan luas tabah kira-kira 2 juta km² dan jumlah penduduk yang ke empat terpadat di dunia setelah China, India,dan Amerika.
Sebagaimana diketahui perubahan angka pertumbuhan penduduk disebabkan oleh unsur-unsur :
1. Fertilitas
2. Mortalitas
3. Migrasi
Fertilitas atau kelahiran merupakan salah satu faktor penambah jumlah penduduk disamping migrasi,jumlah kelahiran setiap tahun di Indonesia masih besar, jumlah bayi yang lahir setelah tahun 2000 masih tetap banyak jumlahnya tiap-tiap tahun jumlah kelahiran bayi di Indonesia mencapai sekitar 4,5 juta bayi.
Mortalitas atau kematian merupakan salah satu dari 3 faktor demogarafis selain fertilitas dan migrasi, yang dapat mempengaruhi jumlah dan komposisi umur penduduk, factor social ekonomi seperti pengetahuan tentang kesehatan, gizi dan kesehatan lingkungan, serta kemiskinan merupakan factor individu dan keluarga mempengaruhi mortalitas dalam masyarakat.
Migrasi adalah merupakan gerak perpindahan penduduk dari satu daerah ke daerah lain dengan tujuan untuk menetap di daerah tujuan, migrasi sering diartikan sebagai perpindahan yang relative permanen dari suatu daerah ke daerah lainnya (orangnya disebut migran).
Pertumbuhan penduduk, kualitas sumber daya manusia (SDM) yang rendah, dan sempitnya kesempatan kerja merupakan akar permasalahan kemiskinan. Jadi aspek demografis mempunyai kaitan erat dengan masalah kemiskinan yang dihadapi di Indonesia pada saat ini. Daerah miskin sering ditinggalkan penduduknya untuk bermigrasi ke tempat lain dengan alasan mencari kerja.
Masalah migrasi juga memicu pertambahan penduduk secara regional. Salah satu contohnya adalah kasus Pulau Jawa. Pulau Jawa luasnya hanya 7 persen dari total luas wilayah nasional namun penduduk yang berdiam di Jawa adalah 60 persen dari total jumlah penduduk Indonesia. Kesenjangan antar pulau ini menyebabkan munculnya kemiskinan baik di pulau-pulau luar yang tidak berkembang maupun di Pulau Jawa sebagai akibat ketidakmampuan mayoritas penduduk mendatang maupun lokal yang kalah bersaing dalam mendapatkan penghidupan yang layak.
Penyebab Kemiskinan
Kemiskinan dapat diamati sebagai kondisi anggota masyarakat yang tidak/belum ikut serta dalam proses perubahan karena tidak mempunyai kemampuan, baik kemampuan dalam pemilikan faktor produksi maupun kualitas faktor produksi yang memadai sehingga tidak mendapatkan manfaat dari hasil proses pembangunan. Dengan kata lain, masalah kemiskinan ini bisa selain ditumbulkan oleh hal yang sifatnya alamiah/kultural juga disebabkan oleh miskinya strategi dan kebijakan pembangunan yang ada, sehingga para pakart pemikir tentang kemiskinan kebanyakan melihat kemiskinan sebagai masalah struktural yaitu kemiskinan yang diderita oleh suatu golongan masyarakat karena struktur sosial masyarakat tersebut tidak dapat ikut menggunakan sumber-sumber pendapatan yang sebenarnya tersedia bagi mereka.
Pengentasan
kemiskinan melalui kebijakan kependudukan
Pertumbuhan penduduk yang pesat dapat berimplikasi negatif pada pertumbuhan ekonomi dan upah serta kemiskinan jika tidak dibarengi oleh program pelayanan kesehatan dan pendidikan dasar bagi publik. dan dari telaahan terhadap beberapa penelitian menjelang tahun 2000, diperoleh kesimpulan bahwa:
(1) pertumbuhan penduduk mempunyai hubungan kuat-negatif dan signifikan terhadap laju pertumbuhan ekonomi,
(2) penurunan pesat dari fertilitas memberikan kontribusi relevan terhadap penurunan kemiskinan.
Penemuan baru ini memberikan kesan yang amat kuat, dibanding sebelumnya, bahwa fertilitas tinggi di negara berkembang selama ini ternyata merupakan salah satu sebab dari kemiskinan yang terus menerus, baik pada tingkat keluarga ataupun pada tingkat makro (Birdsal dan Sanding, 2001 dalam Sri Moertiningsih, 2005).
Program penanganan permasalahan kemiskinan pada dasarnya harus berpulang kepada esensi dasar permasalahan kemiskinan. Kemiskinan di satu sisi dipandang sebagai dampak permasalahan ekonomi makro, pertikaian politik, konflik sosial di masyarakat, dan lain-lain. Namun di sisi lain kemiskinan pada dasarya juga merupakan permasalahan kependudukan.
Pertumbuhan penduduk yang pesat dapat berimplikasi negatif pada pertumbuhan ekonomi dan upah serta kemiskinan jika tidak dibarengi oleh program pelayanan kesehatan dan pendidikan dasar bagi publik. dan dari telaahan terhadap beberapa penelitian menjelang tahun 2000, diperoleh kesimpulan bahwa:
(1) pertumbuhan penduduk mempunyai hubungan kuat-negatif dan signifikan terhadap laju pertumbuhan ekonomi,
(2) penurunan pesat dari fertilitas memberikan kontribusi relevan terhadap penurunan kemiskinan.
Penemuan baru ini memberikan kesan yang amat kuat, dibanding sebelumnya, bahwa fertilitas tinggi di negara berkembang selama ini ternyata merupakan salah satu sebab dari kemiskinan yang terus menerus, baik pada tingkat keluarga ataupun pada tingkat makro (Birdsal dan Sanding, 2001 dalam Sri Moertiningsih, 2005).
Program penanganan permasalahan kemiskinan pada dasarnya harus berpulang kepada esensi dasar permasalahan kemiskinan. Kemiskinan di satu sisi dipandang sebagai dampak permasalahan ekonomi makro, pertikaian politik, konflik sosial di masyarakat, dan lain-lain. Namun di sisi lain kemiskinan pada dasarya juga merupakan permasalahan kependudukan.
Ukuran
Kemiskinan
Ada 2 macam ukuran kemiskinan yang umum digunakan yaitu :
1. Kemiskinan Absolut
Adalah kemiskinan yang diukur dengan membandingkan tingkat pendapatan orang dengan tingkat pendapatan yang dibutuhkan untuk memperoleh kebutuhan dasarnya. Konsep ini dimaksud untuk menetukan tingkat pendapatan minimum yang cukup untuk memenuhi kebutuhan fisik terhadap makanan, pakaian dan perumahan untuk menjamin kelangsungan hidup.
Kesulitan utama dalam konsep kemiskinan absolut adalah menetukan komposisi dan tingkat kebutuhan minimum karena kedua hal tersebut tidak hanya dipengaruhi oleh adat kebiasaan saja, tetapi juga oleh iklim, tingkat kemajuan suatu negara dan bernbagai faktor ekonomi lainnya.
United Research Institute for Social Development (URISD) menggolongkan kebutuhan dasar manusia atas 3 kelompok yaitu :
1. Kebutuhan fisik primer yang terdiri dari kebutuhan gizi, perumahan dan kesehatan.
2. Kebutuhan kultural yang terdiri dari pendidikan, waktu luang dan rekreasi serta ketenangan hidup.
3. Kelebihan pendapatan untuk mencapai kebutuhan lain yang lebih tinggi.
Ada 2 macam ukuran kemiskinan yang umum digunakan yaitu :
1. Kemiskinan Absolut
Adalah kemiskinan yang diukur dengan membandingkan tingkat pendapatan orang dengan tingkat pendapatan yang dibutuhkan untuk memperoleh kebutuhan dasarnya. Konsep ini dimaksud untuk menetukan tingkat pendapatan minimum yang cukup untuk memenuhi kebutuhan fisik terhadap makanan, pakaian dan perumahan untuk menjamin kelangsungan hidup.
Kesulitan utama dalam konsep kemiskinan absolut adalah menetukan komposisi dan tingkat kebutuhan minimum karena kedua hal tersebut tidak hanya dipengaruhi oleh adat kebiasaan saja, tetapi juga oleh iklim, tingkat kemajuan suatu negara dan bernbagai faktor ekonomi lainnya.
United Research Institute for Social Development (URISD) menggolongkan kebutuhan dasar manusia atas 3 kelompok yaitu :
1. Kebutuhan fisik primer yang terdiri dari kebutuhan gizi, perumahan dan kesehatan.
2. Kebutuhan kultural yang terdiri dari pendidikan, waktu luang dan rekreasi serta ketenangan hidup.
3. Kelebihan pendapatan untuk mencapai kebutuhan lain yang lebih tinggi.
2. Kemiskinan
Relatif
Konsep kemiskinan relatif bersifat dinamis sehingga kemiskinan akan selalu ada. Oleh karena itu, Kincaid (1975) melihat kemiskinan dari aspek ketimpangan sosial. Semakin besar ketimpangan antara tingkat penghidupan golongan atas dan golongan bawah, maka akan semakin besar pula jumlah penduduk yang dpaat dikategorikan selalu miskin.
Konsep kemiskinan relatif bersifat dinamis sehingga kemiskinan akan selalu ada. Oleh karena itu, Kincaid (1975) melihat kemiskinan dari aspek ketimpangan sosial. Semakin besar ketimpangan antara tingkat penghidupan golongan atas dan golongan bawah, maka akan semakin besar pula jumlah penduduk yang dpaat dikategorikan selalu miskin.
Dampak dari
kemiskinan
Dampak negatif dari kemiskinan, diantaranya adalah banyak terjadi tindakan criminal dan meningkatnya jumlah pengangguranmiskinan di Indonesia.
Kemiskinan memang banyak di sekitar kita. selama ini yang kita ketahui adalah dampak negatif dari kemiskinan. antara lain kriminalitas dan prostitusi. tapi bila kita perhatikan, kemiskinan juga memiliki guna. antara lain:
1. Menambah nilai guna suatu barang. kalo kita ada baju bekas, pasti kalo ngak di jadiin kain lap, pasti di kasi orang. elo ngak mungkin ngasi baju bekas ama orang kaya kan? pasti orang miskin! nilai guna baju tersebut juga akan lebih panjang atau berguna bila di pakai orang miskin.
2. Memperkuat status sosial seseorang. kalo kita orang kaya, kita akan lebih terpandang bila punya anak buah yang banyak. apakah anak buahnya atau pembantunya orang kaya? tentu tidak!! pasti orang miskin.
3. Untuk mengerjakan pekerjaan paling Hina dan kotor. kalo tidak ada orang miskin, siap yang akan menyapu jalan raya? siapa yang mau membersihkan parit dan riol yang bau? siapa yang mau menguras septik tank kalo penuh? apakah orang kaya mau melakukan pekerjaan itu?
4. Sebagai TUMBAL PEMBANGUNAN. kalo kita punya tanah dan tanah tersebut akan di jadikan sarana umum, maka tanah kita tsb akan di bayar dengan layak! sedangkan untuk pemukiman kumuh, hal tsb jarang sekali terjadi.
5. Sebagai sarana ibadah. setiap agama pasti diajarkan menyantuni orang miskin. dalam agama saya (islam), zakat (sejenis sedekah tapi hukumnya WAJIB) termasuk dalam hukum islam. jika saya tidak berzakat maka saya belum sempurna Islamnya. bagai mana kalo semua orang di dunia ini jadi kaya, mau sama siapa saya berikan zakat saya?? sedangkan syarat zakat harus di berikan pada fakir miskin!!!??
6. Membuka lapangan kerja. aneh memang. tapi dari kemiskinan akan terbuka lapangan kerja baru. antara lain, tukang kredit, jasa transportasi (becak) dan yang paling menghasilkan dan beromzet milyaran dollar per hari dari seluruh dunia adalah JUDI. judi merupakan sarana untuk menjadikan duit yang sedikit menjadi berlipat. 80% orang yang berjudi adalah orang miskin.
Dampak negatif dari kemiskinan, diantaranya adalah banyak terjadi tindakan criminal dan meningkatnya jumlah pengangguranmiskinan di Indonesia.
Kemiskinan memang banyak di sekitar kita. selama ini yang kita ketahui adalah dampak negatif dari kemiskinan. antara lain kriminalitas dan prostitusi. tapi bila kita perhatikan, kemiskinan juga memiliki guna. antara lain:
1. Menambah nilai guna suatu barang. kalo kita ada baju bekas, pasti kalo ngak di jadiin kain lap, pasti di kasi orang. elo ngak mungkin ngasi baju bekas ama orang kaya kan? pasti orang miskin! nilai guna baju tersebut juga akan lebih panjang atau berguna bila di pakai orang miskin.
2. Memperkuat status sosial seseorang. kalo kita orang kaya, kita akan lebih terpandang bila punya anak buah yang banyak. apakah anak buahnya atau pembantunya orang kaya? tentu tidak!! pasti orang miskin.
3. Untuk mengerjakan pekerjaan paling Hina dan kotor. kalo tidak ada orang miskin, siap yang akan menyapu jalan raya? siapa yang mau membersihkan parit dan riol yang bau? siapa yang mau menguras septik tank kalo penuh? apakah orang kaya mau melakukan pekerjaan itu?
4. Sebagai TUMBAL PEMBANGUNAN. kalo kita punya tanah dan tanah tersebut akan di jadikan sarana umum, maka tanah kita tsb akan di bayar dengan layak! sedangkan untuk pemukiman kumuh, hal tsb jarang sekali terjadi.
5. Sebagai sarana ibadah. setiap agama pasti diajarkan menyantuni orang miskin. dalam agama saya (islam), zakat (sejenis sedekah tapi hukumnya WAJIB) termasuk dalam hukum islam. jika saya tidak berzakat maka saya belum sempurna Islamnya. bagai mana kalo semua orang di dunia ini jadi kaya, mau sama siapa saya berikan zakat saya?? sedangkan syarat zakat harus di berikan pada fakir miskin!!!??
6. Membuka lapangan kerja. aneh memang. tapi dari kemiskinan akan terbuka lapangan kerja baru. antara lain, tukang kredit, jasa transportasi (becak) dan yang paling menghasilkan dan beromzet milyaran dollar per hari dari seluruh dunia adalah JUDI. judi merupakan sarana untuk menjadikan duit yang sedikit menjadi berlipat. 80% orang yang berjudi adalah orang miskin.
Sumber
Minggu, 02 November 2014
AMDAL
AMDAL ( Analisis Mengenai Damfak
Lingkungan ) sendiri merupakan kajian dampak besar dan penting terhadap
lingkungan hidup, dibuat pada tahap perencanaan, dan digunakan untuk
pengambilan keputusan. Aspek yang dikaji dalam proses AMDAL yaitu : aspek
fisik-kimia, ekologi, sosial-ekonomi, sosial-budaya, dan kesehatan masyarakat
sebagai pelengkap studi kelayakan suatu rencana usaha dan/kegiatan. Secara
Umum AMDAL adalah kajian mengenai dampak besar dan penting untuk pengambilan
keputusan suatu usaha dan/atau kegiatan yang direncanakan pada lingkungan hidup
yang diperlukan bagi proses pengambilan keputusan tentang penyelenggaraan usaha
dan/atau kegiatan, ini menurut Peraturan Pemerintah PP No. 27 tahun 1999
tentang Analisis Mengenai Dampak Lingkungan.
Manfaat amdal
yaitu AMDAL bermanfaat untuk menjamin suatu usaha atau kegiatan pembangunan
agar layak secara lingkungan. Dengan AMDAL, suatu rencana usaha dan/atau
kegiatan pembangunan diharapkan dapat meminimalkan kemungkinan dampak negatif
terhadap lingkungan hidup, dan mengembangkan dampak positif, sehingga sumber
daya alam dapat dimanfaatkan secara berkelanjutan (sustainable).
Ada banyak manfaat yang
bisa didapatkan dengan mengikuti Porsedur AMDAL yang benar. Berikut ini
beberapa secara umum manfaat yang bisa diperoleh dari adanya AMDAL:
·
Sebagai materi/bahan bagi perencanaan pembangunan wilayah
·
Membantu proses pengambilan keputusan yang benar tentang kelayakan lingkungan
hidup dari rencana usaha dan/atau kegiatan/program.
·
Memberi masukan guna penyusunan disain secara rinci teknis dari rencana
usaha dan/atau kegiatan
·
Memberi masukan bagi penyusunan rencana pengelolaan dan pemantauan
lingkungan hidup
·
Memberi informasi bagi masyarakat umum atas dampak yang ditimbulkan dari
suatu rencana usaha dan atau kegiatan
·
Amdal memberikan alternatif solusi minimalisasi dampaktidak baik (negatif)
·
AMDAL digunakan untuk mengambil keputusan tentang penyelenggaraan/ pemberi
ijin usaha dan/atau kegiatan.
Ø Manfaat AMDAL bagi
pemerintah
1.
Mencegah terjadinya pencemaran dan kerusakan lingkungan serta pemborosan
sumber daya alam secara lebih luas. Menghindari timbulnya konflik dengan masyarakat
dan kegiatan lain di sekitarnya.
2.
Menjaga agar pelaksanaan pembangunan tetap sesuai dengan prinsip-prinsip
pembangunan berkelanjutan dan berwawasan lingkungan. Perwujudan tanggung jawab
pemerintah dalam pengelolaan.
Ø Manfaat AMDAL dari
beberapa pendekatan
AMDAL merupakan bagian dari suatu sistem pembangunan
secara keseluruhan, maka AMDAL tidak berdiri sendiri. Kegunaan dan
manfaat AMDAL dapat dilihat dari beberapa pendekatan , yaitu:
1.
Manfaat dan Kegunaan AMDAL bagi
masyarakat
AMDAL dapat mempunyai kegunaan dan manfaat bagi
masyarakat, karena AMDAL merupakan kajian yang juga melibatkan masyarakat
dalam memberikan masukan atau informasi pada kajian AMDAL. Sehingga perencanaan
adanya pembangunan di wilayahnya dapat terinformasikan dari aspek postif dan
negatifnya. Misalnya aspek positifnya, yaitu dapat membantu wilayah disekitar
perencanaan pembangunan dalam penyerapan tenaga kerja sehingga dapat membuka
lapangan pekerjaan, adanya sarana dan prasarana jalan dan listrik sehingga
membantu dalam adanya sarana transportasipada wilayah tersebut dan
lainnya.
2.
Manfaat dan Kegunaan AMDAL bagi pengambil keputusan;
Amdal bermanfaat bagi pengambil keputusan sebagai
bahan masukan dalam pengarahan dan pengawasan pembangunan sehingga dapat
terhindar dari akibat sampingan yang tidak diinginkan dan merugikan. Selain tiu
pengambil keputusan dapat mengetahui dampak yang melampui batas toleransi,
dampak terhadap masyarakat, dampak terhadap kegiatan pembangunan lainnya,
pengaruh terhadap lingkungan yang lebih luas. Kegunaan bagi hal lainnya adalah
sebagai acuan dalam penelitian bidang keilmuan dan pemanfaatan teknologi ;
sebagai pembanding pelaksanaan AMDAL lainnya dan sebagai prasyarat dalam pendaan
proyek dan perizinan.
3.
Manfaat dan Kegunaan AMDAL dalam pengelolaan
dan pemantauan lingkungan;
Hasil studi Amdal dinyatakan dalam bentuk Rencana Pengelolaan Lingkungan
(RKL) dan Rencana Pemantauan Lingkungan (RPL). Dengan adanya RKL dan RPL ini
maka pelaksanaan kegiatan pembangunan akan terikat secara hukum untuk
melaksanakan pengelolaan dan pemantauan lingkungannya, karena dalam RKL dan RPL
terdapat prosedur pengembangan dampak positif dan penanggulangan dampak
negatif, serta prosedur pemantauan lingkungannya.
Ø Manfaat AMDAL Sebagai
Studi Kelayakan
Yakni bahwa manfaat Amdal sendiri
adalah:
1.
Sebagai “environmental safe guard”
2.
Pengembangan wilayah (syarat pengembangan)
3.
Sebagai pedoman pengelolaan lingkungan (Sebagai acuan)
4.
Rekomendasi dalam proses perijinan
Ø Manfaat AMDAL Bagi
Pemprakarsa
Adapun manfaat amdal
bagi pemprakarsa terdiri dari :
1.
Menjamin keberlangsungan usaha dan/atau kegiatan karena
adanya proporsi aspek
ekonomis, teknis dan lingkungan.
2.
Menghemat dalam pemanfaatan sumber daya (modal, bahan
baku, energi).
3.
Dapat menjadi referensi dalam proses kredit perbankan.
4.
Memberikan panduan untuk menjalin interaksi saling
menguntungkan dengan
masyarakat sekitar sehingga terhindar dari konflik sosial yang saling
merugikan.
5.
Sebagai bukti ketaatan hukum, seperti perijinan.
Fungsi[sunting | sunting sumber]
·
Bahan bagi perencanaan pembangunan wilayah
·
Membantu proses pengambilan keputusan tentang kelayakan lingkungan
hidup dari rencana usaha dan/atau kegiatan
·
Memberi masukan untuk penyusunan disain rinci teknis dari
rencana usaha dan/atau kegiatan
·
Memberi masukan untuk penyusunan rencana pengelolaan dan
pemantauan lingkungan hidup
·
Memberi informasi bagi masyarakat atas dampak yang ditimbulkan
dari suatu rencana usaha dan atau kegiatan
·
Awal dari rekomendasi tentang izin usaha
·
Sebagai Scientific Document dan Legal Document
·
Izin Kelayakan Lingkungan
Fungsi Amdal
·
Bahan bagi perencanaan pembangunan wilayah
·
Membantu proses pengambilan keputusan tentang kelayakan
lingkungan hidup dari rencana usaha dan/atau kegiatan
·
Memberi masukan untuk penyusunan disain rinci teknis dari
rencana usaha dan/atau kegiatan
·
Memberi masukan untuk penyusunan rencana pengelolaan dan
pemantauan lingkungan hidup
·
Memberi informasi bagi masyarakat atas dampak yang ditimbulkan
dari suatu rencana usaha dan atau kegiatan
·
Awal dari rekomendasi tentang izin usaha
·
Sebagai Scientific Document dan Legal Document
·
Izin Kelayakan Lingkungan
Sumber
Langganan:
Postingan (Atom)