Minggu, 02 November 2014

AMDAL

AMDAL ( Analisis Mengenai Damfak Lingkungan ) sendiri merupakan kajian dampak besar dan penting terhadap lingkungan hidup, dibuat pada tahap perencanaan, dan digunakan untuk pengambilan keputusan.  Aspek yang dikaji dalam proses AMDAL yaitu : aspek fisik-kimia, ekologi, sosial-ekonomi, sosial-budaya, dan kesehatan masyarakat sebagai pelengkap studi kelayakan suatu rencana usaha dan/kegiatan. Secara Umum AMDAL adalah kajian mengenai dampak besar dan penting untuk pengambilan keputusan suatu usaha dan/atau kegiatan yang direncanakan pada lingkungan hidup yang diperlukan bagi proses pengambilan keputusan tentang penyelenggaraan usaha dan/atau kegiatan, ini menurut Peraturan Pemerintah PP No. 27 tahun 1999 tentang Analisis Mengenai Dampak Lingkungan.
Manfaat  amdal yaitu AMDAL bermanfaat untuk menjamin suatu usaha atau kegiatan pembangunan agar layak secara lingkungan. Dengan AMDAL, suatu rencana usaha dan/atau kegiatan pembangunan diharapkan dapat meminimalkan kemungkinan dampak negatif terhadap lingkungan hidup, dan mengembangkan dampak positif, sehingga sumber daya alam dapat dimanfaatkan secara berkelanjutan (sustainable).
Ada banyak manfaat yang bisa didapatkan dengan mengikuti Porsedur AMDAL yang benar. Berikut ini beberapa secara umum manfaat yang bisa diperoleh dari adanya AMDAL:
·         Sebagai materi/bahan bagi perencanaan pembangunan wilayah
·         Membantu proses pengambilan keputusan yang benar tentang kelayakan lingkungan hidup dari rencana usaha dan/atau kegiatan/program.
·         Memberi masukan guna penyusunan disain secara rinci teknis dari rencana usaha dan/atau kegiatan
·         Memberi masukan bagi penyusunan rencana pengelolaan dan pemantauan lingkungan hidup
·         Memberi informasi bagi masyarakat umum atas dampak yang ditimbulkan dari suatu rencana usaha dan atau kegiatan
·         Amdal memberikan alternatif solusi minimalisasi dampaktidak baik (negatif)
·         AMDAL digunakan untuk mengambil keputusan tentang penyelenggaraan/ pemberi ijin usaha dan/atau kegiatan.

Ø  Manfaat AMDAL bagi pemerintah
1.    Mencegah terjadinya pencemaran dan kerusakan lingkungan serta pemborosan sumber daya alam secara lebih luas. Menghindari timbulnya konflik dengan masyarakat dan kegiatan lain di sekitarnya.
2.    Menjaga agar pelaksanaan pembangunan tetap sesuai dengan prinsip-prinsip pembangunan berkelanjutan dan berwawasan lingkungan. Perwujudan tanggung jawab pemerintah dalam pengelolaan.
Ø  Manfaat AMDAL dari beberapa pendekatan
AMDAL merupakan bagian dari suatu sistem pembangunan secara keseluruhan, maka AMDAL tidak berdiri sendiri. Kegunaan  dan manfaat AMDAL dapat dilihat dari beberapa pendekatan , yaitu:

1.    Manfaat dan Kegunaan AMDAL  bagi masyarakat    
AMDAL dapat mempunyai kegunaan dan manfaat  bagi masyarakat,  karena AMDAL merupakan kajian yang juga melibatkan masyarakat dalam memberikan masukan atau informasi pada kajian AMDAL. Sehingga perencanaan adanya pembangunan di wilayahnya dapat terinformasikan dari aspek postif dan negatifnya. Misalnya aspek positifnya, yaitu dapat membantu wilayah disekitar perencanaan pembangunan dalam penyerapan tenaga kerja sehingga dapat membuka lapangan pekerjaan, adanya sarana dan prasarana jalan dan listrik sehingga membantu dalam adanya sarana  transportasipada wilayah tersebut dan lainnya. 

2.    Manfaat dan Kegunaan AMDAL bagi pengambil keputusan; 
Amdal bermanfaat bagi pengambil keputusan sebagai bahan masukan dalam pengarahan dan pengawasan pembangunan sehingga dapat terhindar dari akibat sampingan yang tidak diinginkan dan merugikan. Selain tiu pengambil keputusan dapat mengetahui dampak yang melampui batas toleransi, dampak terhadap masyarakat, dampak terhadap kegiatan pembangunan lainnya, pengaruh terhadap lingkungan yang lebih luas. Kegunaan bagi hal lainnya adalah sebagai acuan dalam penelitian bidang keilmuan dan pemanfaatan teknologi ; sebagai pembanding pelaksanaan AMDAL lainnya dan sebagai prasyarat dalam pendaan  proyek dan perizinan.
3.    Manfaat dan Kegunaan AMDAL dalam pengelolaan dan        pemantauan lingkungan; 
Hasil studi Amdal dinyatakan dalam bentuk Rencana Pengelolaan Lingkungan (RKL) dan Rencana Pemantauan Lingkungan (RPL). Dengan adanya RKL dan RPL ini maka pelaksanaan kegiatan pembangunan akan terikat secara hukum untuk melaksanakan pengelolaan dan pemantauan lingkungannya, karena dalam RKL dan RPL terdapat prosedur pengembangan dampak positif dan penanggulangan dampak negatif, serta prosedur  pemantauan lingkungannya.

Ø  Manfaat AMDAL Sebagai Studi  Kelayakan
 Yakni bahwa manfaat Amdal sendiri adalah:
1.    Sebagai “environmental safe guard
2.    Pengembangan wilayah (syarat pengembangan)
3.    Sebagai pedoman pengelolaan lingkungan (Sebagai acuan)
4.    Rekomendasi dalam proses perijinan

Ø  Manfaat AMDAL Bagi Pemprakarsa
Adapun manfaat amdal bagi pemprakarsa terdiri dari :
1.    Menjamin keberlangsungan usaha dan/atau kegiatan karena
adanya proporsi aspek ekonomis, teknis dan lingkungan.
2.    Menghemat dalam pemanfaatan sumber daya (modal, bahan
 baku, energi).
3.    Dapat menjadi referensi dalam proses kredit perbankan.
4.    Memberikan panduan untuk menjalin interaksi saling
menguntungkan dengan masyarakat sekitar sehingga terhindar dari konflik sosial yang saling merugikan.
5.    Sebagai bukti ketaatan hukum, seperti perijinan.

Fungsi[sunting | sunting sumber]

·         Bahan bagi perencanaan pembangunan wilayah
·         Membantu proses pengambilan keputusan tentang kelayakan lingkungan hidup dari rencana usaha dan/atau kegiatan
·         Memberi masukan untuk penyusunan disain rinci teknis dari rencana usaha dan/atau kegiatan
·         Memberi masukan untuk penyusunan rencana pengelolaan dan pemantauan lingkungan hidup
·         Memberi informasi bagi masyarakat atas dampak yang ditimbulkan dari suatu rencana usaha dan atau kegiatan
·         Awal dari rekomendasi tentang izin usaha
·         Sebagai Scientific Document dan Legal Document
·         Izin Kelayakan Lingkungan

Fungsi Amdal
·         Bahan bagi perencanaan pembangunan wilayah
·         Membantu proses pengambilan keputusan tentang kelayakan lingkungan hidup dari rencana usaha dan/atau kegiatan
·         Memberi masukan untuk penyusunan disain rinci teknis dari rencana usaha dan/atau kegiatan
·         Memberi masukan untuk penyusunan rencana pengelolaan dan pemantauan lingkungan hidup
·         Memberi informasi bagi masyarakat atas dampak yang ditimbulkan dari suatu rencana usaha dan atau kegiatan
·         Awal dari rekomendasi tentang izin usaha
·         Sebagai Scientific Document dan Legal Document
·         Izin Kelayakan Lingkungan


Sumber


Tidak ada komentar:

Posting Komentar